Di zaman yang modern dan serba canggih seperti sekarang ini, kita sebagai manusia dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif dalam menemukan berbagai peluang untuk bisa menghasilkan uang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di antara banyaknya cara menghasilkan uang yang ada, salah satu cara yang paling banyak dilakukan oleh orang-orang adalah dengan membuka bisnis atau usaha.
Membuka usaha atau bisnis menjadi pilihan banyak orang karena mereka menganggap dengan membuka bisnis atau usaha bisa memberikan banyak manfaat, tak hanya sekadar uang saja, melainkan juga bisa membantu mengembangkan potensi yang dimiliki, bekerja lebih senang karena sesuai dengan minat, melatih kemandirian, melatih jiwa kewirausahaan, dan berbagai manfaat lainnya yang bakal didapatkan dari menjadi pengusaha.
Akan tetapi, yang menjadi permasalahan banyak pelaku usaha (terutama UMKM) adalah kesulitan untuk mengembangkan usahanya agar menjadi lebih maju lagi. Maka dari itu, penting bagi para pelaku UMKM untuk mengetahui berbagai cara meningkatkan atau mengembangkan UMKM berikut ini.
Mendaftar UMKM Secara Online
Langkah pertama yang bisa kamu lakukan untuk memajukan UMKM yang kamu kelola adalah dengan mendaftarkan UMKM secara online. Cara daftar UMKM online di era digital seperti sekarang ini sangatlah mudah, apalagi jika kamu memiliki perangkat yang sudah terhubung dengan akses internet, semuanya tentunya akan jadi lebih mudah.
Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftarkan UMKM sendiri tak boleh asal-asalan, kamu harus mendapatkan izin usaha mikro dan kecil (IUMK) dari OSS terlebih, kamu bisa mengaksesnya di oss.go.id. Jika kamu sebagai pelaku UMKM yang ingin terdaftar secara resmi dan memiliki izin, maka paling tidak harus memiliki IUMK dari OSS.
Buat kamu yang belum tahu, OSS adalah lembaga yang mengurus hal-hal yang berkaitan dengan perizinan industri apapun di Indonesia, termasuk dengan perizinan perdagangan. Dengan mendaftarkan UMKM yang kamu miliki di OSS, kamu akan mendapatkan berbagai kemudahan seperti kemudahan mendapatkan bantuan pemerintah.
Memanfaatkan Media Sosial untuk Promosi
Tak hanya mendaftarkan UMKM kamu via online ke OSS, cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan untuk mengembangkan UMKM yang kamu kelola adalah dengan cara memanfaatkan media sosial sebagai media promosi. Seperti yang bisa kita lihat bersama, media sosial di Indonesia setiap harinya makin banyak orang-orang yang menggunakannya.
Dengan banyaknya pengguna media sosial di Indonesia, tentunya itu menjadi kesempatan buat para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya agar dikenal lebih banyak orang dan menjaring banyak pelanggan. Kamu bisa memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, ataupun Tiktok untuk berjualan.
Menjangkau Lebih Banyak Pelanggan dengan Bergabung di Marketplace
Agar pelanggan yang membeli produk kamu tak hanya sekadar dari daerahmu saja, kamu bisa memanfaatkan marketplace untuk menjaring lebih banyak konsumen dari seluruh Indonesia. Memasarkan produk UMKM yang kamu miliki di marketplace bisa dibilang cara yang tepat buat kamu yang ingin menjaring lebih banyak pelanggan dari seluruh penjuru tanah air.
Melakukan Branding Pada UMKM
Agar UMKM kamu makin diingat di benak orang-orang, kamu bisa melakukan proses branding terhadap UMKM yang kamu kelola. Branding pada usaha sangat berguna untuk memberikan kesan yang profesional sehingga lebih dilirik oleh calon konsumen. Kamu bisa dengan memulai membuat logo usaha, membuat poster penjualan yang menarik, membuat banner yang keren, dan berbagai teknik branding lainnya yang bisa kamu lakukan.
Nah, itulah cara daftar UMKM via online dengan mudah dan berbagai cara yang bisa kamu lakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang kamu kelola. Semoga bisa bermanfaat agar usaha kamu bisa semakin berkembang.
image via freepik.com |